PONDASI
INTEGRITAS SD NEGERI 02 JATEN KABUPATEN KARANGANYAR “UNGGUL DALAM MUTU TERPUJI
KARENA PERILAKU”
Sri Handayani *)
A. PENGANTAR
Satuan pendidikan adalah
tempat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar. Belajar dan mengajar tidak
hanya dimaknai sebagai kegiatan mentransfer ilmu pengetahuan dari guru kepada
siswa. Berbagai kegiatan seperti membiasakan seluruh warga sekolah tentang pendidikan
karakter, antara lain tentang kedisiplinan, kejujuran, saling menghormati, toleransi,
bahkan membiasakan hidup bersih harus ditumbuhkan di lingkungan sekolah.
Budaya sekolah dipegang
bersama Kepala Sekolah, guru, staf administrasi, dan siswa sebagai dasar dalam
memahami dan memecahkan berbagai persoalan yang muncul di sekolah. Sekolah atau
satuan pendidikan menjadi wadah utama dalam transmisi kultur antar generasi.
Kultur sekolah berpengaruh terhadap peningkatan prestasi, motivasi siswa untuk
berprestasi, serta pembentukan karakter semua warga sekolah yang ada.
Satuan pendidikan harus
memiliki integriatas yang tinggi dalam membentuk budaya kultur yang positif.
Kebiasaan tentang kedisiplinan, kejujuran, kerja keras, tidak gampang menyerah,
dan selalu berdoa merupakan kebiasaan, nilai, dan keteladanan yang harus
senantiasa dijaga dan dipegang teguh dalam kehidupan di sekolah. Agar
kebiasaan-kebiasaan positif tersebut selalu terpelihara dan mendarah daging
dalam diri seluruh warga sekolah yang selanjutnya diwujudkan dalam perilaku
sehari-hari, dibutuhkan adanya ”sense of
belonging” atau rasa memiliki terhadap sekolah. Hal ini sesuai dengan
Permen 19 Tahun 2007 tentang Stantar Pengelolaan Sekolah Dasar dan Menengah sebagai
berikut:
Pasal
1
(1) Setiap satuan
pendidikan wajib memenuhi standar pengelolaan pendidikan yang berlaku secara nasional
(2) Standar
pengelolaan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam
Lampiran Peraturan Menteri ini.
Sedangkan lampiran Peraturan Menteri itu adalah
tentang visi dan misi di satuan pendidikan.
*) SD Negeri 02 Jaten, email:
hand_sri@yahoo.com
B. MASALAH
Permasalahan pendidikan di Indonesia
sangat komplek, bahkan sudah mendekati permasalahan yang sangat pelik.
Kebobrokan mental dan karakter siswa merupakan permasalahan yang sulit
diuraikan, bagaikan benang kusut yang sulit untuk ditemukan ujung dan pangkalnya.
Tantangan pendidikan dewasa ini untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM)
yang berkualitas dan berkarakter semakin sulit bahkan semakin langka.
Budaya-budaya
yang lama seperti: gotong royong, harga menghargai, toleransi, dan kejujuran
dianggapnya sudah kuno, sudah tidak zamannya lagi. Budaya seperti itu kini
sudah luntur. Yang ada adalah bagaimana menjadikan generasi muda yang cerdas,
tanggap perkembangan zaman tidak gagap teknologi. Mereka lupa bahwa pembentukan
karakter itu sangat sulit dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Mereka tidak
sadar bahwa budaya yang demikian itu sebenarnya sudah dimiliki bangsa Indonesia
sejak dahulu kala. Karena bangsa Indonesia ingin mencetak generasi muda yang
cerdas dan tanggap dengan globalisasi. Maka mereka lupa bahwa pendidikan
karakter yang sudah diwariskan nenek moyang dahulu dianggapnya kuno sehingga
ditinggalkan.
Untuk
mengembalikan budaya karakter yang baik tidak seperti membalikkan telapak
tangan. Pemerintah membutuhkan komitmen yang pasti dan serius. Oleh sebab itu
membangun integritas di semua lini sangat dibutuhkan oleh pemerintah untuk
mewujudkan tujuan bangsa Indonesia. Menciptakan masyarakat Indonesia yang adil
dan makmur spiritual materiil berdasarkan pancasila agar segera terwujud.
Membangun integritas di satuan pendidikan sangat tepat sasaran, karena satuan
pendidikan adalah tempat dimana para generasi muda penerus bangsa menimba
segala ilmu di satuan pendidikan tersebut. Mereka mendapatkan pendidikan dengan
konsisten dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi
nilai-nilai luhur dan keyakinan. Mereka setiap harinya mendapatkan pendidikan
sikap, pengetahuan, dan keterampilan oleh guru-guru yang profesional.
Guru
yang profesional tentunya berada di satuan pendidikan yang memiliki integritas
tinggi di dalamnya. Kultur sekolah
sangat berpengaruh terhadap peningkatan prestasi dan pembentukan karakter yang
baik peserta didik. Untuk menciptakan kultur sekolah yang positif dibutuhkan
adanya kesadaran yang tinggi semua warga sekolah yang ada. Guru sebagai ujung
tombak di lapangan harus mampu memberikan suri tauladan yang baik. Hal ini
selaras dengan tujuan pendidikan di Indonesia sebagaimana tercantum dalam UU
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai berikut.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
Namun tujuan hingga saat ini belum terealisasikan secara
optimal sehingga mutu pendidikan Indonesia tergolong rendah dalam konteks
nasional, regional maupun internasional. Untuk itu dikeluarkan berbagai
peraturan perundangan yang terkait dengan upaya peningkatan mutu pendidikan di
Indonesia, antara lain UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, PP Nomor 32 Tahun 2013,
perubahan atas PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan
beberapa Permendiknas sebagai pelaksanaan dari SPN antara lain, Permendiknas
nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan, dan Permendiknas nomor
41 tahun 2007 tentang Standar Proses yang semuanya ditujukan untuk peningkatan kualitas
pendidikan.
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan perlu adanya standar
penilaian hasil pendidikan baik yang dilakukan oleh pendidik, satuan
pendidikan, dan pemerintah. Hal ini untuk mengetahui sesuatu yang harus
diperbaiki dan ditingkatkan lagi. Semuanya dilakukan semata-mata untuk
mewujudkan sumber daya manusia yang bermartabat dan berkarakter sehingga dapat
membuat bangsa Indonesia menjadi lebih maju sehingga tidak kalah bersaing
dengan bangsa-bangsa yang maju lainnya.
Output dari mutu pendidikan yang baik akan dapat bersaing di
era globalisasi dengan mengedepankan kepribadian yang luhur. Penilaian
dilakukan untuk mengetahui seberapa besar ilmu yang diserap oleh peserta didik,
ini dinilai oleh peserta dididk, dan juga untuk seberapa efektif kurikulum yang
diberlakukan di satuan pendidikan tersebut, juga dinilai oleh pemerintah. Satuan
pendidikan harus memiliki integritas yang tinggi dalam mencapai tujuan yang
diharapkan.
Integritas adalah wujud dari keseriusan di satuan pendidikan
untuk mencapai suatu tujuan. Membangun integritas di satuan pendidikan sangat
dibutuhkan keseriusan, ketelatenan, dan berkesinambungan. Satuan pendidikan
membutuhkan trik-trik atau cara-cara tertentu untuk mencapai tujuan tersebut.
Oleh sebab itu seluruh stake holder sekolah
harus mampu menyambut tantangan dengan menyiapkan diri sebaik mungkin. Baik
kepala sekolah, guru, tenaga administrasi, petugas perpustakaan, bendahara,
tenaga kebersihan, bahkan komite sekolah, dan Paguyupan Orang tua siswa (POM)
harus dipersiapkan mencapai tujuan akhir pendidikan yang diharapkan oleh satuan
pendidikan.
Dalam rangka mencapai tujuan akhir pendidikan yang diharapkan
oleh satuan pendidikan, maka SD Negeri 02 Jaten merasa perlu untuk menjawab
tuntutan di era globalisasi tersebut. SD Negeri 02 Jaten melakukan berbagai
kegiatan untuk memberikan pembekalan dalam rangka peningkatan profesionalisme
seluruh stake holder sekolah. Bahkan
yang paling penting adalah pembentukan karakter peserta didik yang semakin
langka pada saat ini. SD Negeri 02 Jaten berusaha untuk menghasilkan out put “
Unggul dalam Mutu Terpuji karena Perilaku”.
“
Unggul dalam Mutu Terpuji karena Perilaku”, merupakan integritas SD Negeri 02
Jaten yang harus dilakukan seluruh stake holder yang ada, untuk dijadikan
budaya serta iklim di satuan pendidikan. Karakter dan kepribadian yang telah
dimiliki dan diciptakan di SD Negeri 02 Jaten harus dipertahankan dan
diimplementasikan secara sunguh-sungguh dan berkelanjutan demi mewujudkan visi dan misi serta tujuan di
SD Negeri 02 Jaten.
C. PEMBAHASAN DAN SOLUSI
SD Negeri 02 Jaten dalam
mewujudkan integritas perlu adanya kurikulum yang tepat, peraturan akademik
harus ditegakkan, serta stake holder yang ada harus komitmen bersama-sama. Kurikulum
SD Negeri 02 Jaten mencakup sikap (afektif), ketrampilan (psikomotor), dan pengetahuan
(kognitif). Untuk pendidikan dasar bertujuan meletakkan dasar kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, dan ketrampilan sebagai bekal untuk
hidup mandiri serta menempuh pendidikan yang lebih tinggi. Dengan demikian
Kurikulum merupakan acuan mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan
berprestasi. Kurikulum SD Negeri 02 Jaten, Kabupaten Karanganyar dikembangkan
sebagai perwujudan komitmen bersama, karena disusun oleh satu tim penyusun yang
terdiri dari unsur sekolah dan komite sekolah.
Kurikulum ini merupakan sebuah
dokumen yang akan diimplementasikan sebagai panduan proses pembelajaran, di
dalam kelas maupun di luar kelas. Sehingga pembelajaran berlangsung secara
efektif dan efisien yang mampu membangkitkan aktivitas sekaligus kreatifitas
peserta didik. Dalam hal ini para pelaksana kurikulum dituntut untuk
melaksanakan sesuai dengan karakteristik SD Negeri 02 Jaten, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar yang
merupakan daerah pertanian, industri dan pariwisata. Para pendidik diharapkan
menciptakan suasana pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan berdaya
guna bagi peserta didik.
|
Kurikulum SD Negeri 02 Jaten disusun bertujuan:
1.
Menjadikan
Kurikulum yang sesuai dengan potensi daerah, sosial budaya masyarakat, dan peserta didik.
2.
Sebagai
acuan dalam melaksanakan pembelajaran di sekolah.
3.
Menciptakan
suasana pembelajaran di sekolah yang bersifat mendidik, mencerdaskan, dan mengembangkan kreativitas
peserta didik.
4.
Menciptakan pembelajaran efektif, demokratis, menantang,
menyenangkan, dan mengasikkan.
5.
Mempersiapkan
insan Indonesia untuk memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warganegara
yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Visi SD Negeri 02 Jaten
adalah: “Unggul dalam Mutu Terpuji karena Perilaku”. Dan diuraikan pula dalam
misinya, sebagai berikut:
1.
Melaksanakan
pembelajaran yang berkualitas untuk meningkatkan mutu pendidikan .
2.
Melaksanakan
aktivitas yang berorientasi pada teknologi informasi dan komunikasi namun tetap
mengedepankan akar budaya bangsa Indonesia yang santun.
3.
Membangun
sikap berperilaku siswa yang aktif, kreatif, cerdas, mandiri, dan baik demi
meningkatkan ketakwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Esa.
4.
Meningkatkan ketaqwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang
Maha Esa
5.
Berkarakter Bangsa, berlaku sopan, jujur, adil dan
berbudi luhur
6.
Berbakti kepada guru, orang tua dan sesamanya
7.
Menegakkan disiplin waktu dan taat tertib yang berlaku
8.
Membentuk siswa aktif, kreatif, cerdas dan mandiri
9.
Meningkatkan mutu pendidikan berorientasi pada informasi
teknologi yang tetap mengedepankan akar budaya bangsa Indonesia.
10.
Menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait demi
kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar mengacu
pada tujuan umum pendidikan dasar yaitu meletakkan dasar kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Sedangkan secara khusus, sesuai dengan
visi dan misi sekolah maka tujuan SD Negeri 02 Jaten. pada Tahun pelajaran
2016/2017 sekolah mengantarkan peserta didik untuk:
1.
Mengoptimalkan proses pembelajaran
dengan pendekatan yang berpusat pada siswa (student
centered learning), antara lain CTL, Pakem, serta layanan Bimbingan dan Konseling.
2.
Memperoleh
kejuaraan lomba siswa berprestasi, olympiade sains, festival kreatifitas siswa
baik di tingkat kecamatan, kabupaten, maupun provinsi.
3.
Melestarikan
budaya daerah melalui mulok Bahasa Jawa dengan indikator 80 % siswa mampu
menggunakan bahasa Jawa sesuai konteks.
4.
Menjadikan
80% siswa memiliki kesadaran terhadap kelestarian lingkungan hidup di
sekitarnya.
5.
Memiliki
jiwa cinta tanah air dan berkepribadian yang kuat yang diinternalisasikan lewat
kegiatan pramuka.
6.
Mewujudkan Visi dan Misi sekolah
7.
Meningkatkan kegiatan belajar mengajar yang berkualitas
8.
Mempersiapkan siswa dalam melanjutkan pendidikan yang
lebih tinggi diterima di SMP Negeri 100 %
9.
Mempersiapkan siswa sebagai bagian dari anggota
masyarakat yang mandiri dan bermanfaat
10.
Menjadikan anak berjiwa nasionalisme, berkarakter
bangsa, membiasakan anak berbahasa
Indonesia dengan baik dan benar pada setiap hari Senin dan Selasa.
11.
Mewujudkan perilaku siswa dalam melestarikan budaya
daerah melalui mulok bahasa daerah serta membiasakan anak bersopan santun
dengan berbahasa jawa setiap hari Rabu dan Kamis
12.
Membekali anak menghadapai era globalisasi dengan
membiasakan ”Habited English Day” berbahasa Inggris pada setiap hari jumat dan
sabtu.
13.
Membekali anak menghadapi era globalisasi dan modernisasi
tetapi tetap berbudaya dengan memperkenalkan anak kecanggihan teknologi
informatika dengan membuka informasi lewat internet melalui pembelajaran TIK.
Pengembangan diri adalah
kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada
peserta didik untuk mengembangkan
dan mengekspresikan diri sesuai dengan
kebutuhan, bakat, minat,
setiap peserta didik
sesuai dengan kondisi
sekolah .
1.
Jenis Kegiatan
Kegiatan pengembangan diri
dilaksanakan agar tujuan dari visi dan misi sekolah dapat tercapai secara maksimal.
a. Kegiatan
pengembangan diri dilaksanakan secara spontan dan terprogram antar lain : kerja
bakti, bakti sosial, ta’ziah, kunjungan terhadap teman yang sakit infak /peduli
sosial dan lain-lain.
b. Kegiatan pengembangan diri
secara rutin kelas I s/d kelas VI.
Ø Pembiasaan hormat
bendera selum pembelajaran dikelas.
Ø Pembiasaan 5 S (
senyum, sapa, salam, salim, dan santun )
Ø Pembiasaan menjaga
kebersihan dan membuang sampah ditempatnya.
Ø Menyayikan
lagu-lagu nasional menjelang dan setelah selesai pelajaran.
Ø Melaksanakan
upacara bendera pada hari Senin dan/atau tanggal 17 .
Ø Melaksanakan
kegiatan senam bersama setiap hari Jum’at.
Ø Melaksanakan
kegiatan Jum’at bersih.
Ø Melaksanakan
kegiatan gosok gigi, cuci tangan, potong kuku tiap hari Sabtu.
Ø Melaksanakan
kebersihan lingkungan kelas setiap hari sesuai jadwal piket.
Ø Mengucapkan salam,
menyapa dengan spontan kepada guru / teman.
Ø Berpakaian seragam
secara lengkap sesuai tata tertib sekolah.
Ø Merayakan hari
besar agama.
Ø Gerakan Literasi
Sekolah adalah membiasakan membaca 15 menit sebelum pelajaran dimulai.
c. Kegiatan
pengembangan diri yang dilaksanakan secara terprogram melalui kegiatan
ekstrakurikuler, meliputi aspek pembinaan sikap ilmiah, pembiasaan spiritual,
aspek kemandirian, aspek kesopanan, dan aspek bimbingan belajar / konseling.
Kegiatan kelas I s/d kelas VI meliputi program
wajib dan pilihan.
Program Wajib: Pramuka
Bertujuan
untuk:
Ø Sebagai pembentukan
perilaku disiplin dan santun
Ø Sebagai
wahana siswa untuk
berlatih berorganisasi
Ø Melatih siswa
untuk trampil dan
mandiri
Ø Melatih siswa
untuk mempertahankan hidup
Ø Memiliki jiwa
sosial dan peduli kepada
orang lain
Ø Memiliki sikap
kerja sama kelompok
Ø Dapat menyelesaikan
permasalahan dengan tepat dan cepat
Program Pilihan:
1.
Kesenian
Bertujuan untuk:
Ø Mengembangkan bakat
dan minat siswa
Ø Melestarikan budaya
bangsa sebagai akar budaya nasional
2.
Olah Raga
Bertujuan untuk:
Ø Melatih/mengembangkan
bakat dan minat siswa
Ø Melatih untuk
berorganisasi
3.
Bahasa
Inggris
Ekstrakurikuler Bahasa Inggris.
Tujuan:
Ø Mengembangkan kompetensi ketrampilan berbahasa Inggris
sebagai
bahasa internasional.
4.
Teknologi Informatika
Ekstrakurikuler pilihan sekolah adalah Teknologi Informatika.
Tujuan :
Ø Memberikan dasar kompetensi
kecakapan hidup yang sesuai dengan
tuntutan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
5.
Baca Tulis Al Quran
Tujuan:
Ø Mengembangkan
potensi keterampilan membaca dan menulis bahasa Arab.
Ø Meningkatkan
keimanan dan ketakwaan terhadap agama islam.
Pendidikan kecakapan hidup dalam pengembangannya
terintregrasi dengan semua Muatan Pelajaran. Aspek kecakapan hidup yang
dikembangkan meliputi kecakapan hidup personal dan sosial.
1. Kecakapan
hidup personal
a. Kesadaran
diri: Jujur, disiplin, kerja keras, ulet, bertanggungjawab, toleransi, suka
menolong, rela berkorban, peduli terhadap diri dan orang lain, peduli
lingkungan.
b. Kecakapan
berpikir. Cakap mencari informasi melalui kegiatan membaca, observasi,
bertanya, menulis, bercerita melalui kegiatan program membaca.
2. Kecakapan
Sosial
a. Kecakapan
berkomunikasi secara lisan dan tertulis.
b. Kecakapan
bekerja sama dan saling menghargai.
Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 02 Jaten ini
diharapkan dapat dilaksanakan dengan secara maksimal, sehingga kegiatan belajar
mengajar menjadi lebih bermakna, menantang, kreatif, efektif, dan menyenangkan
sehingga memiliki daya guna bagi peserta didik untuk menempuh pendidikan
selanjutnya atau kelak terjun ke masyarakat.
D. KESIMPULAN DAN HARAPAN
PENULIS
Kesimpulan dari penelitian ini adalah budaya
dan iklim sekolah bukanlah suatu sistem yang lahir sebagai aturan yang logis
atau tidak logis, pantas atau tidak pantas yang harus dan patut ditaati dalam
lingkungan sekolah, tetapi budaya dan iklim sekolah harus lahir dari lingkungan
suasana budaya yang mendukung semua pihak melaksanakan dengan penuh tanggung
jawab, rela, alami, dan sadar bahwa apa yang dilakukan muncul dengan sendirinya
tanpa harus menunggu perintah atau tekanan dari manapun ataupun kepala sekolah
sebagai atasan dari satuan pendidikan. Semua pihak yang ada di satuan
pendidikan melakukan secara spontanitas berdasarkan kata hati karena didukung
iklim lingkungan yang menciptakan kesadaran kita dalam lingkungan sekolah.
Pemahaman bahwa budaya dan iklim
sekolah mempunyai sifat yang sama, tidak berarti bahwa tidak akan terdapat
sub-budaya di dalam budaya sekolah. Oleh karena itu budaya yang terbentuk dalam
lingkungan satuan pendidikan merupakan karakteristik sekolah adalah budaya
dominan atau budaya yang kuat, dianut, diatur dengan baik, dan dirasakan
bersama secara luas. Makin banyak warga sekolah yang menerima nilai-nilai
budaya karakter, menyetujui gagasan berdasarkan kepentingan dan merasa sangat
terikat pada nilai yang ada maka makin kuat budaya tersebut. Karena para warga
sekolah memiliki pengalaman yang diterima oleh semua stake holder yang ada di satuan pendidikan. Hal ini bukan berarti
bahwa warga sekolah yang stabil memiliki budaya yang kuat, karena nilai inti
yaitu budaya karakter dari budaya-budaya yang ada di satuan pendidikan harus
dipertahankan dan dijunjung tinggi.
Untuk menciptakan budaya sekolah yang
kuat dan positif perlu dibarengi dengan rasa saling percaya dan saling
memiliki. Memerlukan perasaan bersama, intensitas perlu adanya kontrol perilaku
individu dan kelompok serta memiliki satu tujuan dalam menciptakan perasaan
dalam satu visi, misi, dan tujuan sekolah. Adapun manfaat yang diperoleh dengan
adanya budaya dan iklim sekolah yang kuat, kondusif, dan bertanggung jawab
adalah:
a. Menjamin kualitas
kerja yang baik.
b. Membuka seluruh
jaringan komunikasi dari segala jenis dan level baik komunikasi vertikal maupun
horisontal.
c.
Lebih terbuka dan transparan.
d. Menciptakan
kebersamaan dan rasa saling memiliki yang tinggi.
e. Meningkatkan
solidaritas dan rasa kekeluargaan.
f.
Meningkatkan kepuasan kerja.
g. Meningkatkan
kedisiplinan.
h. Muncul keinginan
selalu ingin berbuat.
i.
Selalu belajar dan berprestasi.
j.
Selalu ingin memberikan yang terbaik bagi sekolah,
keluarga, orang lain, dan diri sendiri.
Dengan terciptanya budaya dan iklim yang kondusif di satuan pendidikan maka
tantangan
pendidikan dewasa ini untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang
berkualitas dan berkarakter semakin sulit bahkan semakin langka pasti akan bias
segera
terselesaikan. Dan benang kusut yang tidak bisa diurai, maka dengan keteguhan
dan berkelanjutan akan dapat terurai dengan baik.
Harapan penulis jika semua satuan pendidikan yang ada di Indonesia
bersama-sama membangun integritas yang baik melalui seperangkat kurikulum yang
tertata dengan baik dan diimplementasikan dengan sungguh-sungguh sesuatu yang
sulit akan menjadi mudah. Kekonsistenan dan keteguhan yang tak tergoyahkan
dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia harus kita wujudkan.
“Memberi teladan itu mudah tetapi
menjadi teladan itu tidak mudah”, (M. Furqon Hidayatullah). Mari kita
memulainya dari kita sendiri. Kebanyakan
orang gagal meraih cita-citanya bukan karena tidak mampu, karena tidak
berkomitmen. (Zig Ziglar). Untuk itu komitmen integritas satuan pendidikan
sangat dianjurkan agar tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia, untuk mewujudkan
generasi penerus yang cerdas dan berkarakter segera terwujud.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmad Sjaujah. 1994. Petunjuk Pelaksanaan Proses Belajar
Mengaajar Pendidikan Dasar. Jakarta: Balai Pustaka.
Aunurrahman. 2009. Belajar
dan Pembelajaran. Bandung: Alfabeta.
Dimyati dan Mudjiono. 2006. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: PT
Rineka Cipta.
Gulo, W. 2005. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta : PT. Grasindo.
Hadi
Sutrisno. 1982. Metodologi Research
Pendidikan. Yogyakarta: Fakultas
Psikologi Universitas Gajah Mada.
Lalu Sumayang.2003. Manajemen produksi
dan Operasi. Jakarta : Salemba Empat
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan
Permendiknas
Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar
Proses Untuk Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah.
Melvin L, Silberman. 2004. Active Learning: 101 Cara Belajar Aktif.
Bandung: Falah Production.
M. Furqon Hidayatullah.2009. Guru
Sejati Membangun Insan Berkarakter Kuat dan Cerdas. Surakarta: Yuma
Pustaka.
Moleong. 2004. Metodologi Penelitian Kualitatif.
Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
Mulyasa, D. 2005. Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan
Menyenangkan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Suparlan. 2004. Mencerdaskan Kehidupan Bangsa dari Konsepsi sampai dengan Implementasi.
Yogyakarta: Hikayat Publishing.
Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain.
2002. Strategi Belajar Mengajar.
Jakarta: PT Rineka Cipta.
Syaiful Sagala. 2005. Konsep dan Makna Pembelajaran. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003. Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta. CV
Eko Jaya.
Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen
Wina
Sanjaya. 2007. Strategi Pembelajaran
Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana.
___.
2006. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 tentang Standar
Isi. Jakarta: Depdiknas.
___.
2006. Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan. Jakarta:
Depdiknas.
0 komentar:
Posting Komentar